IndoBisnis – Suasana pagi di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, tampak sedikit berbeda beberapa hari terakhir. Satu regu dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur, beranggotakan tujuh orang, bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya, menyisir area permukiman padat, pasar, perkantoran, hingga rumah makan. Tujuannya satu: mengantisipasi dan mencegah bencana kebakaran.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan difokuskan pada kawasan yang dinilai memiliki potensi tinggi terhadap bahaya kebakaran. Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur, Abadi Dauda, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana.
“Dengan maksud untuk memastikan kesiapan sarana pencegahan kebakaran dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran,” ujar Abadi kepada IndoBisnis, Selasa (8/7/2025).
Abadi menjelaskan, timnya tak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan kepada warga dan pemilik usaha. Fokus utama mereka adalah kawasan padat penduduk seperti Pasar Buli, Desa Buli, dan Buli Asal, serta fasilitas publik seperti puskesmas, kantor layanan, hotel, dan rumah makan.
“Tujuannya agar masyarakat mengenali potensi bahaya, termasuk dari instalasi listrik yang tidak sesuai standar, serta kebiasaan menumpuk barang mudah terbakar seperti kayu dan karton di belakang rumah atau kios,” ungkapnya.
Dari hasil monitoring, fakta mencengangkan terungkap: sebagian besar tempat usaha dan fasilitas umum di Buli belum memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Padahal, kehadiran APAR bisa menjadi garis pertahanan pertama saat api mulai menyala.
Atas temuan ini, Abadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh pemilik usaha dan pengelola fasilitas publik menyediakan APAR sesuai standar.
“Tim kami juga akan terus memberikan edukasi mengenai penggunaan APAR dan cara pencegahan terjadinya kebakaran. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” tegasnya.
Dengan semangat pencegahan dan perlindungan publik, langkah aktif ini diharapkan bukan hanya menjadi rutinitas birokrasi, melainkan membentuk budaya tanggap darurat yang tertanam kuat di tengah masyarakat Maba dan sekitarnya.
***
