IB | Haltim Maluku Utara – Karena terpengaruh minuman keras (miras), kepala desa (kades). Desa Buli asal Sardin Bawang, melakukan kekacauan diperusahan PT. Sambaki Tambang Santosa dan melakukan Pemalangan jalan Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 17. 40 WIT.
Kejadian tersebut diPerempatan Pit 2 Dusun Waisomo, Kecamatan Maba pertaahanan moral kades sebagai pemerintah desa, tentu telah memertontonkan perilaku tidak mendidik di ruang publik.
“Kita pantas prihatin. Aparat pemerintah, selevel Kades, seharusnya menunjukkan keanggunan keteladanan sikap yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Mereka telah menurunkan derajat kewibawaan dan kepemimpinannya dari yang seharusnya menjadi panutan masyarakatnya”. ucap Security keamanan STS
Security menambahkan meminta agar Bupati Drs. H. Ubaid Yakub, MPA. Kabupaten Halmahera Timur menindak tegas kades yang suka mabuk mabukan dan melakukan keonaran diperusahan memanggil dan mengevaluasi kades buli asal. Meminta Kapolres Halmahera Timur menindak tegas kades buli asal.
“Pilihan nasehat tidak pantas dilakukan kepada kades buli asal agar mereka kembali ‘ ke jalur yang benar’. Namun, kita perlu mengeritisi bentuk ‘penyelesaian adat di tempat seperti itu’ karena tidak memrosesnya. Artinya, ada perbedaan perlakuan jika itu dilakukan oleh kalangan umum”. cetus Security
Sejatinya, para pemimpin itulah yang diberi beban sanksi lebih karena amanah mereka yang ditugaskan untuk panutan masyarakat. Kasus ini tentu saja tidak boleh selesai sebatas penyelesaian.
Sambungnya dia harus ada sikap tegas dari Bupati Halmahera Timur dan Kapolres Halmahera Timur.
“Ini perlu atensi, jangan sampai ada persepsi yang dibangun oleh kalangan Kades, bahwa pasti ‘ada jalan keluar’ ketika perlakuan negatif terjadi pada level atas. Ini sangat berbahaya bagi bagi pimpinan desa.” tandanya.
Penulis : Ato
