JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan kubu PDIP yang meragukan kaitan pemeriksaan handphone dengan kasus Harun Masiku. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, meskipun ada pandangan yang bertentangan dengan penyidikan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Ya, saya pikir sah-sah saja siapapun pihak manapun yang mengatakan hal yang bertentangan dengan apa yang disangkakan oleh penyidik. Saya pikir tinggal kita ikuti prosesnya dan ada ruang untuk bisa membuka, untuk bisa mengetahui baik oleh publik maupun penasihat hukum,” ujar Tessa Mahardika kepada awak media pada Jumat (27/12).
Tessa menegaskan bahwa ruang klarifikasi akan dibuka dalam persidangan ketika semua alat bukti, termasuk data yang terkait dengan pemeriksaan handphone, diperlihatkan oleh jaksa penuntut umum. Proses tersebut memberi kesempatan kepada semua pihak untuk memverifikasi bukti yang ada dan memastikan transparansi dalam penyidikan.
Kasus Harun Masiku, yang mencuat dengan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR, masih terus dalam penyelidikan. KPK berharap proses hukum ini dapat berlangsung dengan adil dan terbuka, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
