Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Dalami Pihak yang Terlibat di Kasus IUP Maluku Utara, Meski AGK...

KPK Dalami Pihak yang Terlibat di Kasus IUP Maluku Utara, Meski AGK Wafat

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maluku Utara, meskipun mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), telah meninggal dunia pada 14 Maret 2025.

Fokus utama KPK adalah menelusuri keterlibatan pihak lain dan memastikan pengembalian aset yang diduga diselewengkan dalam kasus ini.

Sejumlah nama mulai mencuat dalam penyelidikan, termasuk Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo. Selain itu, istilah “Blok Medan” yang terungkap dalam persidangan diduga terkait dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus mengusut keterlibatan sejumlah nama yang terseret dalam kasus ini.

“Kami masih menunggu hasil persidangan. Kasus ini tidak hanya melibatkan AGK, tetapi ada pihak lain seperti Muhaimin Syarif (MS),” ujar Asep Senin (24/3).

Muhaimin Syarif diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan izin tambang. KPK mencatat sekitar 37 perusahaan diduga menyuap AGK melalui Muhaimin untuk memperoleh izin usaha pertambangan dari Kementerian ESDM. Muhaimin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak 17 Juli 2024.

Selain itu, penyidik juga beberapa kali memeriksa Haji Romo atau Haji Robert terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan AGK. Salah satu pemeriksaannya dilakukan pada 1 Agustus 2024.

Di sisi lain, istilah “Blok Medan” yang mencuat dalam persidangan menjadi perhatian publik. Kode ini diduga merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur yang dikaitkan dengan Bobby Nasution.

KPK memastikan bahwa kasus ini masih terbuka lebar. Jika ditemukan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.

“Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Asep.

Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, publik menunggu langkah tegas KPK dalam mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal ini. ***

Dilarang mengutip

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments