IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menambah kekuatan baru dalam barisan penegakan hukumnya. Sebanyak 9 penyelidik dan 31 penyidik baru dilantik oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam upaya memperkuat barisan pemberantasan korupsi yang masih menjadi musuh utama bangsa.
Pelantikan berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Turut hadir jajaran pejabat struktural KPK serta insan KPK lainnya sebagai saksi momen penting tersebut.
Dalam sambutannya, Setyo menegaskan bahwa penyelidik dan penyidik adalah ujung tombak penegakan hukum, sehingga integritas dan profesionalisme menjadi harga mati.
“Saudara-saudara adalah ujung tombak penegakan hukum. KPK percaya dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” tegas Setyo, dikutip Selasa (22/7).
Setyo mengingatkan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan integrasi di antara personel baru maupun yang telah lebih dahulu bertugas. Ia menilai, tantangan pemberantasan korupsi ke depan tidak hanya menuntut kerja keras, tetapi juga koordinasi antartim secara strategis.
“Pelimpahan tugas dan wewenang harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa latar belakang pendidikan bukanlah penghalang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Meskipun tidak semua penyelidik dan penyidik berasal dari latar belakang hukum, Setyo yakin pemahaman hukum bisa diasah melalui pelatihan dan pengalaman.
“Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan. Kalian bisa saling melengkapi dan belajar dari satu sama lain,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua KPK menekankan bahwa seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK harus berlandaskan keadilan dan hukum yang sah. Ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil mencerminkan keteguhan prinsip, bukan sekadar prosedur.
“Tindakan hukum yang dilakukan tidak hanya harus sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan keabsahan dan kekuatan mengikat surat perintah penegakan hukum yang dijalankan,” tegas Setyo.
Langkah pelantikan ini dinilai sebagai bagian dari upaya regenerasi dan revitalisasi kelembagaan KPK. Dalam kondisi korupsi yang terus berevolusi dengan berbagai modus, kekuatan SDM yang mumpuni menjadi kebutuhan mendesak.
Penambahan personel ini pun menjadi isyarat bahwa KPK masih tegak berdiri di tengah sorotan publik. Setyo berharap kehadiran para penyelidik dan penyidik baru akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah ini.
“Kami berharap keberadaan saudara-saudara akan memperkuat KPK sebagai garda terdepan dalam membersihkan negeri ini dari kejahatan korupsi,” tutup Setyo.
Pelantikan ini menjadi harapan baru bagi publik, bahwa perang terhadap korupsi masih menyala. Kini tantangan sesungguhnya dimulai: membuktikan bahwa integritas dan penegakan hukum bukan hanya slogan, tetapi kenyataan.
***
