- Pemangkasan TKD 2026 sebesar 29,34 persen mendorong efisiensi belanja birokrasi dan fokus program untuk masyarakat, bukan rapat dan perjalanan dinas berlebihan.
Pemerintah resmi memangkas Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, turun 29,34 persen dari Rp 919,9 triliun menjadi Rp 650 triliun. Pemangkasan ini diharapkan mendorong pemerintah daerah (Pemda) lebih efisien dalam pengelolaan APBD dan memprioritaskan program untuk masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemda jangan terpaku pada angka lama, melainkan menyesuaikan dengan kondisi baru.
“Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang,” kata Tito dalam Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat mengutip detikcom, Jumat (31/10/2025).
Tito menekankan pentingnya efisiensi belanja, terutama yang berkaitan dengan birokrasi, tanpa mengurangi fokus pelayanan masyarakat.
“Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja. Kan komponennya APBD, belanjanya harus di efisiensikan terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya itu harus disederhanakan,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri mengingatkan agar kepala daerah tidak memboroskan dana untuk rapat dan perjalanan dinas berlebihan, yang dianggap tidak mendesak.
“Ini saja untuk menyisir belanja, pasti banyak yang bilang kurang, kurang, kurang, kurang. Tapi begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak. Nah ini teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan situasi baru,” jelas Tito.
Dengan strategi ini, Tito yakin anggaran Pemda tetap cukup untuk menggenjot pembangunan, meski TKD menurun. Ia mencontohkan Kabupaten Lahat, yang berhasil menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi tanpa mengorbankan program masyarakat.
“Untuk perencanaan tahun 2026, selain efisiensi belanja jangan gunakan template lama. Ada daerah-daerah yang sukses melakukan itu, Kabupaten Lahat misalnya. Dia bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi dan ternyata bisa,” tegas Tito.
Mendagri juga mengingatkan pengalaman masa pandemi COVID-19, ketika pendapatan daerah menurun drastis, namun dengan rasionalisasi belanja yang tepat, Pemda tetap dapat bertahan.
“Kita juga pernah ngalamin dua kali paling tidak, pada waktu jaman COVID semua daerah semua pendapatan negara berkurang. Semua dirasionalisasi bahasa kerennya, bahasa lapangannya dipotong. Tapi kita bisa survive,” tutup Tito.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemangkasan TKD bukan sekadar pengurangan dana, tetapi momentum untuk mengubah kultur pengelolaan anggaran Pemda, lebih fokus pada program nyata untuk masyarakat dan efisiensi birokrasi.
***
