- Rapat Paripurna Pengesahan APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Halsel, Labuha, Sabtu malam, 29 November 2025 berlangsung tegang dan menjadi sorotan publik.
- Fraksi Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang melakukan interupsi sebelum palu diketuk, sementara fraksi-fraksi lainnya memilih diam tanpa satu pun pernyataan resmi.
- Pertanyaan besar pun muncul: ke mana suara politik pengawal kepentingan rakyat selain Golkar? Di tengah tensi ruang sidang, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyampaikan pidato resmi pengesahan APBD 2026 dengan struktur anggaran mencapai Rp1,7 triliun lebih.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba memaparkan struktur lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Bassam menyampaikan bahwa APBD 2026 telah disetujui bersama dengan DPRD setelah melalui serangkaian pembahasan resmi.
“Secara garis besar, struktur APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati, “ditargetkan sebesar Rp1 triliun 712 miliar 269 juta 33 ribu 577 rupiah.”
Pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1 triliun 712 miliar 269 juta 33 ribu 577 rupiah, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269 miliar 156 juta 500 ribu rupiah, terdiri dari:
Pajak daerah sebesar Rp166 miliar rupiah
Retribusi daerah sebesar Rp97 miliar 450 juta rupiah
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1 miliar rupiah
Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4 miliar 706 juta 500 ribu rupiah
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1 triliun 424 miliar 43 juta 512 ribu 316 rupiah, yang terdiri dari:
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun 254 miliar 430 juta 311 ribu rupiah
Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp169 miliar 613 juta 201 ribu 316 rupiah
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19 miliar 69 juta 21 ribu 261 rupiah
Belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp1 triliun 722 miliar 558 juta 979 ribu 577 rupiah, terdiri dari:
Belanja operasi sebesar Rp1 triliun 200 miliar 48 juta 462 ribu 537 rupiah, meliputi:
Belanja pegawai Rp748 miliar 182 juta 157 ribu 748 rupiah
Belanja barang dan jasa Rp399 miliar 364 juta 625 ribu 59 rupiah
Belanja hibah Rp52 miliar 1 juta 679 ribu 730 rupiah
Belanja bantuan sosial Rp500 juta rupiah
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp183 miliar 363 juta 604 ribu 994 rupiah, meliputi:
Belanja modal peralatan dan mesin Rp24 miliar 438 juta 542 ribu 377 rupiah
Belanja modal gedung dan bangunan Rp51 miliar 510 juta 311 ribu 74 rupiah
Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp106 miliar 920 juta 431 ribu 543 rupiah
Belanja modal aset lainnya Rp494 juta 320 ribu rupiah
Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp53 miliar 884 juta 238 ribu 446 rupiah
Belanja transfer sebesar Rp285 miliar 262 juta 673 ribu 600 rupiah, terdiri dari:
Belanja bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa Rp29 miliar 387 juta 793 ribu 800 rupiah
Belanja dana desa dan sharing dana desa Rp255 miliar 874 juta 879 ribu 800 rupiah
Bupati menegaskan bahwa struktur belanja telah memenuhi amanat undang-undang. “Alokasi belanja mandatory fungsi pendidikan sebesar Rp644,5 miliar dan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp348,5 miliar telah sesuai amanat regulasi nasional,” tegas Bassam.
Selain itu, Bassam mengungkapkan beberapa alokasi prioritas:
Stunting Rp98,7 miliar
Standar pelayanan minimal Rp102,3 miliar
Kemiskinan ekstrem Rp271,08 miliar
Penanganan inflasi Rp58,4 miliar
Belanja pegawai sebesar Rp748,18 miliar dialokasikan untuk pemenuhan hak 3.675 PNS, 3.422 P3K, 30 anggota DPRD, dan dua pejabat negara.
Pembiayaan daerah Tahun 2026 dialokasikan pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar 289 juta 946 ribu rupiah, bersumber dari SILPA BLUD dan SILPA DAK tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD dialokasikan sebesar Rp2 miliar rupiah.
“Selisih antara penerimaan dan pengeluaran menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp10 miliar 289 juta 946 ribu rupiah yang digunakan untuk menutup defisit dengan angka yang masih berada di bawah ambang batas maksimal 0,6%.”
Bassam menegaskan instruksi kepada seluruh OPD. “Saya instruksikan agar pelaksanaan APBD 2026 tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas. Memperkuat transparansi melalui sistem akuntabilitas berbasis kinerja, bekerja cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
***
Jurnalis Mardan Amin berkontribusi pada cerita ini.
Artikel ini pertama kali diterbitkan IndoBisnis. dengan judul: APBD Halsel 2026 Disahkan Golkar Satu-Satunya yang Interupsi, Ke Mana Suara Fraksi Lain?.
Disclaimer
Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
