Rabu, April 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALTolak Nikel, Dipanggil Polisi: Bau Tekanan Hukum di Sagea Kian Pekat

Tolak Nikel, Dipanggil Polisi: Bau Tekanan Hukum di Sagea Kian Pekat

  • Ringkasan
  • Gelombang penolakan tambang nikel di Sagea dan Kiya memasuki babak baru.
  • Empat belas warga yang tergabung dalam Save Sagea menerima surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Selasa (10/2/2026) malam.
  • Di tengah konsistensi warga menolak aktivitas tambang yang dinilai mengancam Karst Sagea dan Telaga Yonelo, dugaan upaya kriminalisasi pun menguat.

 

IndoBisnis – Ketegangan di wilayah Sagea dan Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, kian memanas. Sebanyak 14 aktivis Save Sagea yang juga merupakan warga Desa Sagea dan Desa Kiya menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara pada Selasa (10/2/2026) malam.

Informasi tersebut diungkapkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara melalui unggahan di Instagram. Dalam pernyataannya, Jatam Malut menyebut pemanggilan itu sebagai bagian dari dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga yang selama ini konsisten menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah mereka.

“Dugaan upaya kriminalisasi kembali menyasar warga Sagea dan Kiya yang konsisten menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah mereka,” tulis Jatam Malut dalam unggahannya di Instagram dikutip, Kamis (12/2/2026).

Pemanggilan itu ditengarai tidak dapat dilepaskan dari rangkaian aksi penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Mining Abadi Indonesia.

Perusahaan tersebut diketahui merupakan kontraktor dari PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.

Secara terbuka, warga yang tergabung dalam koalisi Save Sagea selama ini menyuarakan penolakan serta menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan tersebut.

Mereka menilai aktivitas pertambangan sangat berpotensi mengancam ruang hidup dan keberlanjutan lingkungan di wilayah Sagea dan Kiya.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Kekhawatiran utama tertuju pada dampak kerusakan lingkungan, khususnya terhadap Ekosistem Karst Sagea dan Telaga Yonelo (Talaga Lagaelol).

Dua kawasan itu dianggap sebagai jantung ekologis sekaligus penopang kehidupan masyarakat setempat.

Bagi warga Sagea-Kiya, Karst Sagea bukan sekadar bentang alam. Kawasan itu adalah benteng kehidupan dan infrastruktur alam yang menopang keberlangsungan kampung, terutama sebagai sumber air utama. Telaga Yonelo pun memiliki arti vital, baik secara ekologis maupun sosial.

Lebih dari itu, kedua ekosistem tersebut menyimpan nilai kultural dan spiritual yang sangat mendalam. Ia menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus, pengetahuan, serta warisan leluhur yang terus dijaga hingga kini.

Di tengah konsistensi warga mempertahankan ruang hidupnya, surat panggilan terhadap 14 aktivis Save Sagea kini memantik tanda tanya besar. Apakah ini bagian dari proses hukum murni, atau justru tekanan terhadap suara-suara penolakan?

Satu hal yang pasti, konflik tambang di Sagea dan Kiya belum mereda. Ketika ruang hidup dipertaruhkan, perlawanan warga pun tak mudah dipadamkan.

***

Mardan Amin, Jurnalis IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Tolak Nikel, Dipanggil Polisi: Bau Tekanan Hukum di Sagea Kian Pekat.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments