Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKemenkumham Maluku Utara Resmi Mengganti 3 Kepala Divisi

Kemenkumham Maluku Utara Resmi Mengganti 3 Kepala Divisi

Ternate | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara resmi mengganti 3 Kepala Divisi di antaranya Kadiv Administrasi, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan kepada awak media membenarkan informasi tersebut. Menurutnya dari 119 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia yang dilantik, 7 di antaranya di Maluku Utara.

“Dari 7 itu ada 3 Kadiv yang dimutasi yakni Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Keimigrasian,” ucap M. Adnan, pada Jumat (11/3).

Adnan mengatakan, ia merasa bersyukur atas SK dan pelantikan itu, lantaran di dalamnya terdapat Kadiv Pelayanan Hukum, karena jabatan tersebut sudah sekitar 1 tahun lebih tidak terisi.

“Ini adalah hal yang positif, mudah-mudahan dengan terisi semua pimpinan tinggi pratama di Kantor Kemenkumham Maluku Utara, bisa memperbaiki kinerja. Pejabat yang lama sudah bekerja dengan baik, tentunya saya berharap akan memberikan kinerja terbaik lagi,” pungkasnya.

Kadiv Administrasi sebelumnya dijabat Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran diganti Andi Basmal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Kemenkumham Sulawesi Barat. Raymond kini menjabat sebagai Kadiv Administrasi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, jabatan Kadiv Keimigrasian sebelumnya dijabat Filianto Akbar digantikan Sandi Andaryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara. Filianto kini menjabat Kadiv Keimigrasian Aceh.

Sedangkan, Kadiv Pemasyarakatan sebelumnya dijabat Teguh Wibowo digantikan Lili, yang sebelumnya menjabat Kalapas klas II A Kerobokan. Teguh kini menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Jawa Timur. (red/Bima)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments