Jakarta. IndoBisnis — Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), meragukan kemampuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus suap tersebut.
Soal proses pergantian antarawaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku, Boyamin bahkan memperkirakan mantan calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah meninggal dunia.
“Kemungkinan ditangkapnya hanya 30 persen. Saya yakin dia sudah meninggal dunia,” kata Boyamin, Selasa 2 Januari 2024.
Boyamin menjelaskan, Harun Masiku bukanlah sosok yang bisa menghilang dalam waktu lama. Oleh karena itu, ia berspekulasi Harun Masiku sudah meninggal dunia karena tak pernah terdeteksi keberadaannya.
KPK sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia disebut berada di luar negeri dan dikejar KPK.
Namun Boyamin menyebut tuntutan penggeledahan KPK hanya sebuah gimmick. Dia pesimis dengan kemampuan KPK menangkap Harun Masiku.
“Selama ini pencarian Harun hanya gimmick, kecuali KPK benar-benar bisa menangkap HM (Harun Masiku),” ujarnya.***
Mardan Amin.
