Rabu, April 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALAmerika Serikat Blacklist Brunei Darussalam Ada Apa?

Amerika Serikat Blacklist Brunei Darussalam Ada Apa?

JAKARTA, IndoBisnis – Amerika Serikat (AS) tiba-tiba memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam terkait perdagangan manusia. Tetangga Indonesia tersebut menjadi salah satu negara yang “di-blacklist” oleh AS dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri yang dirilis pada Selasa 25 Juni 2024

Brunei Darussalam dimasukkan ke dalam daftar “tingkat 3”, yang mencakup negara-negara yang dinilai tidak berbuat cukup untuk melawan perdagangan manusia dan berisiko dikenakan sanksi atau pengurangan bantuan dari AS.

Dalam laporan tersebut, Brunei disebut tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut dan justru mengadili atau mendeportasi korban yang membutuhkan bantuan.

“Brunei mempublikasikan upaya untuk menangkap ‘pekerja yang melarikan diri’, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap,” demikian bunyi laporan tersebut, merujuk pada perlakuan negara monarki kaya minyak itu terhadap korban.

Meski Brunei secara umum memiliki hubungan baik dengan AS, negara mayoritas Muslim ini kerap mendapat kritik internasional karena tetap menerapkan hukuman mati, terutama terhadap kelompok homoseksual.

Nasib serupa juga dialami Sudan, yang disorot dalam laporan tersebut karena tidak menangani perekrutan tentara anak-anak dengan baik.

Laporan ini juga menyoroti peran teknologi dalam mempermudah pelaku perdagangan manusia melintasi perbatasan. Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyebutkan adanya peningkatan penipuan dunia maya yang memikat orang-orang untuk dipaksa bekerja.

“(Padahal) beberapa dari teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan menghentikan perdagangan manusia dan dapat membantu kita meminta pertanggungjawaban para pelaku,” kata Blinken.

Di sisi lain, Vietnam berhasil dikeluarkan dari daftar “tingkat 3” setelah menunjukkan peningkatan dalam penyelidikan dan penuntutan serta memberikan bantuan yang lebih besar kepada korban.

Vietnam sebelumnya telah berada dalam daftar tersebut selama dua tahun berturut-turut. Afrika Selatan dan Mesir juga berhasil keluar dari daftar, sementara Aljazair resmi dikeluarkan.

Negara-negara seperti China, Rusia, dan Venezuela tetap berada dalam daftar hitam AS terkait perdagangan manusia.***

Sumber CNBC Indonesia

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments