Sabtu, April 25, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPakar Hukum Bongkar Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ini Pembukaan Topeng Keluarga Jokowi

Pakar Hukum Bongkar Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ini Pembukaan Topeng Keluarga Jokowi

JAKARTA, IndoBisnis – Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang Pangarep sebagai pintu pembuka untuk menyingkap citra keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Feri menyebut, selama sepuluh tahun terakhir, keluarga Jokowi dikenal dengan kesederhanaan dan tidak terlibat politik bisnis, namun ia melihat hal itu mulai terbuka.

Bagi kita semua ini adalah pembukaan topeng keluarga Pak Jokowi yang selama 10 tahun dikenal sederhana, tidak ikut campur dalam politik bisnis. Tapi lama-lama topeng ini terbuka satu per satu,” kata Feri dikutip IndoBisnis.co.id dalam acara TalkShow Overview Tribunnews.com pada Rabu (4/9/2024).

Feri mengungkapkan, di balik citra kesederhanaan keluarga Jokowi, ada banyak hal yang tersembunyi. Menurutnya, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang hanyalah puncak dari permainan yang lebih besar.

“Ini bukan keluarga politik sederhana, tetapi keluarga yang terlihat sederhana namun sebenarnya banyak permainan di balik itu. Ini menunjukkan betapa korupnya keluarga ini,” tegasnya.

 Dugaan Gratifikasi Kaesang: KPK Hanya Gimik?

Lebih lanjut, Feri berpendapat bahwa dugaan gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang memang ada kebenarannya. Namun, ia meragukan kemampuan KPK untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

“Bagi saya, drama ini dimunculkan untuk meredam kemarahan publik karena sudah viral. KPK hanya gimik dalam kasus ini,” ungkap Feri.

Ia juga menyoroti bagaimana kasus ini menjadi viral, terutama soal penggunaan pesawat jet pribadi yang melibatkan Kaesang.

“KPK mencoba meredam daya marah publik dengan gimik seperti ini. Jika KPK benar-benar terlibat dalam topeng ini, maka proses pemberantasan korupsi kita sudah selesai,” tambahnya.

Feri pun menyatakan bahwa KPK saat ini tidak memiliki kapasitas atau integritas yang cukup untuk menuntaskan kasus gratifikasi Kaesang.

Menurutnya, komisioner KPK saat ini memiliki banyak masalah, sehingga sulit untuk melawan lingkaran utama kekuasaan di Istana.

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Klarifikasi Kaesang

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.

Kasus ini kini diserahkan kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa menjelaskan bahwa perubahan penanganan ini dilakukan karena laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) baru masuk setelah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“Terkait dugaan gratifikasi, fokus pengusutan sekarang berada di Direktorat PLPM, bukan lagi di Direktorat Gratifikasi,” ujar Tessa pada Rabu (4/9/2024).

Meskipun demikian, Tessa menegaskan bahwa pengusutan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang tetap berlanjut.

“Pengusutan ini lintas direktorat, dan tugas Direktorat Gratifikasi adalah mengumpulkan bukti tambahan untuk diserahkan ke PLPM,” tambahnya.

Pada akhirnya, Tessa menegaskan bahwa Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi. “Sudah tidak akan kesana lagi,” tutupnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments