JAKARTA, IndoBisnis – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Pada Senin (19/9), Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud (KD), hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi kehadiran Kuntu Daud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
“Benar, saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” ujar Tessa kepada IndoBisnis.co.id, Senin (19/9).
Pantauan IndoBisnis.co.id di lokasi menunjukkan Kuntu Daud, yang merupakan politikus PDIP, keluar dari lobi Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.54 WIB.
Mengenakan kemeja putih dan topi, Kuntu tampak berusaha menutupi wajahnya dengan masker, namun tetap tertangkap kamera wartawan yang menunggu di lokasi.
Saat didekati oleh awak media, Kuntu Daud memberikan keterangan singkat terkait pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
“Tadi ditanya soal Abdul Ghani Kasuba waktu masih calon gubernur Maluku Utara, itu saja,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada pertanyaan terkait uang AGK, Kuntu menegaskan, “Nggak ada.”
Wartawan juga sempat menanyakan soal keterlibatan “Blok Medan” dalam pemeriksaan ini. Namun, Kuntu dengan tegas menjawab, “Nggak ditanya.”
Sebelumnya, Kuntu Daud juga telah memenuhi undangan KPK pada Senin (12/8) lalu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperdalam penyelidikan terkait dugaan aliran dana yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, khususnya di Maluku Utara, mengingat posisi strategis Kuntu Daud sebagai Ketua DPRD dan keterlibatan sejumlah pejabat penting dalam pusaran kasus dugaan pencucian uang ini.***
