Jakarta. IndoBisnis — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melaporkan dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Julius Ibrani, Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), menyatakan laporan tersebut disertai beberapa dokumen yang bisa menjadi petunjuk awal bagi komisi antirasuah.
“Kami mengajukan pengaduan terkait dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 sebagaimana ramai diperbincangkan,” kata Julius saat bersiap menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Pada Selasa13 Februari 2024.
“Laporan tersebut kami susun dengan mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang kami yakini cukup bagi KPK untuk memulai penyidikan di wilayah hukumnya,” imbuhnya.
Dengan adanya bukti-bukti dalam laporan tersebut, Julius berharap KPK menindaklanjuti masalah tersebut sesuai kewenangannya. Ia juga mengharapkan KPK melakukan peninjauan secara transparan terhadap laporan tersebut.
“KPK berwenang mengusut lebih lanjut dan menentukan apakah pembelian jet Mirage tersebut termasuk kategori korupsi atau tidak,” ujarnya.
Julius melanjutkan, alasan mereka melaporkan tuduhan tersebut adalah untuk memperjelas kasus dan menghindari perdebatan publik, terutama di tengah iklim politik saat ini.
“Tujuannya satu-satunya adalah untuk memastikan bahwa masalah yang melibatkan anggaran negara ini diselesaikan secara jelas dan transparan,” katanya.
“Kami tidak ingin hanya menjadi perdebatan politik belaka yang tidak menghasilkan apa-apa dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Sebaliknya, kami ingin melalui proses formal melalui jalur resmi pemerintah Indonesia yaitu KPK. ” dia menambahkan.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menanggapi laporan Group of States Against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa yang menyelidiki dugaan korupsi di balik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar. Kementerian menolak berita itu dan menyebutnya sebagai hoax.
“Ini jelas hoaks dan pencemaran nama baik,” kata Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu10 Februari 2024.
Dahnil menjelaskan, dirinya menyebutnya hoaks karena tidak ada pembelian pesawat tersebut oleh Kementerian Pertahanan. Menurut dia, pembelian itu hanya rencana yang dibatalkan.
“Jadi, tidak ada pembelian jet Mirage, artinya tidak ada kontrak efektif di Kementerian Pertahanan terkait pembelian jet Mirage. Oleh karena itu, seluruh konten berita hoaks itu jelas-jelas pencemaran nama baik,” kata dia.
Terkait beredarnya berita tersebut, Dahnil menyebut pihaknya telah mendalami keasliannya dengan fokus pada ciri-ciri hoaks tersebut.
“Sumber berita ini berasal dari yang kami sebut website MSN yang merupakan agregator konten Microsoft. Ambil beritanya dari Metanext. Namun saat kami cek di Metanext, beritanya tidak ada sama sekali,” jelasnya.
“Jadi dari segi teknis seperti yang saya sebutkan tadi, dari segi konten jelas pencemaran nama baik. Tidak ada pembelian pesawat tersebut. Dari segi teknis jelas ini sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk menyebarkan fitnah. terhadap Pak Prabowo dan Pak Gibran terkait pemilu mendatang,” imbuhnya.***
