JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, pada Jumat (27/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) yang diduga dialokasikan ke yayasan yang tidak tepat sasaran.
Satori mengonfirmasi bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). “Programnya kegiatan sosialisasi di dapil,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Politisi dari Komisi XI DPR itu menjelaskan bahwa program serupa diterima oleh seluruh anggota Komisi XI. “Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” tambah Satori.
Meskipun demikian, ia menegaskan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana tersebut. Satori juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berlangsung. “Insyaallah saya akan kooperatif,” ungkapnya.
Di sisi lain, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan alokasi dana CSR BI melalui yayasan. “Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar Rudi pada Selasa (17/12/2024).
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri lebih jauh aliran dana CSR tersebut dan memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.