JAKARTA, IndoBisnis – Donny Tri Istiqomah menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret namanya. Usai pemeriksaan, ia mengaku hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
“Saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Tadi saya dipanggil sebagai tersangka untuk diminta keterangan terkait kasus yang ditersangkakan pada saya,” ujarnya di depan awak media, Senin (3/2/2025).
Ketika ditanya soal dugaan aliran suap dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke KPU, Donny menolak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyebut bahwa seluruh keterangannya sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak 2020.
“Semua yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada saat tahun 2020. Apakah itu cukup sebagai bukti atau tidak? Silakan tanyakan kepada penyidik,” katanya singkat.
.Bungkam Soal Harun Masiku
Saat awak media menyinggung keberadaan Harun Masiku, buronan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Donny tampak enggan menjawab.
Salah Kuasa Hukum Erman Umar mendampinginya bahkan terdengar melarang Donny menjawab pertanyaan tersebut.
“Tadi saya mendengar itu di rekaman. Jangan dijawab pas pertanyaan Harun Masiku,” kata seorang wartawan menirukan suara yang terdengar di lokasi.
Namun, Donny tetap tak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait Harun Masiku. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya akan fokus membuktikan ketidakbersalahannya dalam persidangan.
“Saya sebagai tersangka juga punya hak untuk membuktikan yang sebaliknya. Tentang pokok perkara, saya tidak bisa sebutkan sekarang. Silakan lihat nanti di persidangan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan mengajukan praperadilan seperti yang dilakukan Hasto Kristiyanto, Donny mengaku belum memiliki rencana ke arah itu.
“Sampai detik ini, saya belum ada niatan untuk mengajukan praperadilan. Saya dan penasihat hukum lebih fokus pada pembuktian di persidangan,” katanya.
Kasus dugaan suap yang menyeret Donny Tri Istiqomah masih terus dikembangkan oleh penyidik. Publik pun menantikan perkembangan persidangan yang bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan kaitannya dengan Harun Masiku.***