JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, sebagai hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Survei ini menyoroti integritas dunia pendidikan Indonesia dari sisi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola satuan pendidikan.
Indeks Integritas Nasional tahun ini tercatat sebesar 69,50, berada pada kategori “korektif”, yang menandakan perlunya pembenahan menyeluruh.
Perbandingan dengan tahun sebelumnya tidak dilakukan karena cakupan responden yang lebih luas pada 2024, yakni hingga tingkat kabupaten/kota.
Cakupan ini menghasilkan gambaran yang lebih menyeluruh tentang kondisi integritas pendidikan di Indonesia.
“Indeks ini bukan sekadar angka. Jika kita abaikan, bisa menjadi malapetaka. Hasil SPI ini menjadi cermin jujur bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa lagi ditunda,” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara peluncuran yang digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4).
Tahun ini, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi, dengan melibatkan 449.865 responden dari berbagai kalangan: siswa, orang tua, guru, hingga kepala satuan pendidikan.
Survei menyoroti tiga dimensi utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola institusi pendidikan.
Setyo menegaskan pentingnya menanamkan nilai integritas sejak usia dini agar perilaku korupsi tidak diwariskan ke generasi mendatang.
Ia pun mengaitkan urgensi tersebut dengan target Indonesia Emas 2045, yaitu menjadikan Indonesia berdaulat, maju, dan modern.
“Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,” ucapnya.
Sejak pertama kali dilakukan pada 2021, SPI Pendidikan telah mengalami penguatan metodologis dan cakupan wilayah. Hasil tahun ini diharapkan bukan hanya menjadi refleksi kondisi, tetapi juga dasar strategis untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di semua jenjang.
Komitmen Bersama Wujudkan Pendidikan Berintegritas
Pada kesempatan yang sama, para pemangku kepentingan menyatakan komitmen bersama untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi secara menyeluruh dalam kurikulum dan budaya sekolah.
Mereka juga mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebutkan bahwa hasil SPI Pendidikan menjadi bahan evaluasi penting terhadap efektivitas program pendidikan antikorupsi.
“Dampak paling esensial dari survei ini adalah terciptanya peserta didik yang berintegritas dan terbentuknya sistem pendidikan yang bersih serta akuntabel,” kata Wawan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menekankan pentingnya konsistensi penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak pendidikan dasar hingga tinggi.
“Dengan begitu, kita bisa mengurangi praktik korupsi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Stella.
Hingga akhir 2024, sebanyak 83,7% pemerintah daerah telah menyusun regulasi pendidikan antikorupsi. KPK juga akan menyampaikan hasil indeks ini ke seluruh provinsi, diikuti dengan proses monitoring dan evaluasi, terutama pada daerah yang masih di bawah rata-rata nasional.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Dewas KPK Gusrizal, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, dan perwakilan lintas kementerian terkait lainnya.***

