JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2024 dalam waktu tiga hari ke depan.
Survei tersebut akan dituangkan dalam bentuk Indeks Integritas Pendidikan yang mencerminkan kondisi kejujuran dan etika di dunia pendidikan Indonesia.
“Peluncuran dilakukan pada 24 April 2024,” demikian disampaikan KPK dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
SPI Pendidikan bukan sekadar survei biasa. Ia hadir sebagai cermin atas nilai-nilai yang semestinya menjadi fondasi pendidikan: kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
Survei ini pertama kali dilakukan secara terbatas pada 2021 di tiga provinsi, melibatkan hanya 50 satuan pendidikan.
Kini, SPI telah menjangkau lebih dari 36.000 sekolah dan perguruan tinggi, termasuk 82 sekolah Indonesia di luar negeri.
Puluhan ribu responden—dari siswa, guru, orang tua, dosen, hingga pengelola sekolah—berpartisipasi dalam survei ini.
Di balik data dan angka, tersimpan cerita-cerita keprihatinan: siswa yang merasa terpaksa mencontek karena tekanan nilai, guru yang ragu membedakan antara “tanda terima kasih” dan gratifikasi, hingga kepala sekolah yang bingung menyeimbangkan etika dan tuntutan birokrasi.
KPK menekankan bahwa SPI Pendidikan menyoroti tiga dimensi utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Penilaian tidak hanya fokus pada perilaku siswa, tetapi juga pada bagaimana sistem dan kebijakan sekolah memengaruhi budaya integritas.
Tantangan utama survei ini adalah keengganan banyak sekolah untuk membuka diri. Ketika kejujuran menjadi hal tabu, keheningan justru menjadi penghalang terbesar.
Masih banyak satuan pendidikan yang merasa “semua baik-baik saja” tanpa menyadari perlunya perbaikan sistemik.
Meski demikian, sejumlah daerah telah menunjukkan komitmen nyata melalui regulasi yang mendukung pendidikan antikorupsi.
Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur merupakan beberapa wilayah yang telah menerbitkan peraturan gubernur untuk mendorong integritas di sekolah.
Kota Bogor, Lampung Timur, dan Kebumen turut mengambil peran melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati.
Indeks Integritas Pendidikan 2024 akan menjadi gambaran objektif tentang wajah pendidikan Indonesia saat ini.
Bukan hanya soal angka, tetapi juga soal refleksi bersama: apakah nilai-nilai kejujuran masih hidup di ruang kelas?
KPK berharap hasil survei ini dapat mendorong semua pihak—baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat—untuk menjadikan pendidikan sebagai tempat tumbuhnya generasi yang tak hanya cerdas, tetapi juga jujur dan berintegritas.***
