IndoBisnis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda utama penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah. Sidang ini digelar di ruang rapat DPRD Halteng, Weda, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan, setelah memastikan forum kuorum telah terpenuhi.
“Berdasarkan catatan dan daftar hadir dari sekretariat dewan, rapat hari ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD. Maka forum dinyatakan tercapai,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”
Menurut Zulkifli, tiga Ranperda yang disampaikan berasal dari Pemerintah Daerah melalui surat resmi nomor 100.3.2/0689 tertanggal 8 Juli 2025, yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Adapun ketiga Ranperda tersebut, yaitu:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Tirta Mandiri Kabupaten Halmahera Tengah.
2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.
3. Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan telah ditindaklanjuti melalui Perda Kabupaten Halteng Nomor 1 Tahun 2025.
Zulkifli menekankan bahwa pengajuan Ranperda wajib disertai penjelasan, naskah akademik, dan latar belakang yang jelas agar DPRD dan masyarakat memahami urgensi dan substansi yang diatur dalam masing-masing Ranperda.
“Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang jelas kepada DPRD dan masyarakat tentang pentingnya Ranperda tersebut serta dampaknya bagi daerah,” ungkap Zulkifli.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam merespons dinamika pembangunan yang semakin kompleks.
“DPRD memberikan dukungan terhadap pengajuan Ranperda ini mengingat tuntutan perkembangan di bidang pembangunan, pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan pelayanan kemasyarakatan yang berjalan secara masif dan dinamis,” kata Zulkifli.
Untuk memperdalam pemahaman atas isi Ranperda, Zulkifli mengajak seluruh peserta rapat untuk menyimak langsung pemaparan dari Bupati Halmahera Tengah.
“Untuk lebih jelasnya, saya mengajak hadirin sekalian agar kita sama-sama mendengarkan penyampaian tiga Ranperda oleh saudara Bupati Halmahera Tengah. Kepada saudara Bupati, waktu dan tempat kami persilakan,” pungkasnya.
Rapat ini menandai langkah awal pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahap penyusunan Panitia Khusus (Pansus) dan pembahasan secara teknis oleh masing-masing komisi bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Daerah diharapkan dapat segera menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap untuk mempercepat proses legislasi.
***
