Rabu, April 29, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Ingatkan Masyarakat Bahaya Opini Medsos Bela Tersangka Korupsi

KPK Ingatkan Masyarakat Bahaya Opini Medsos Bela Tersangka Korupsi

  • Ringkasan:
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya fenomena dukung-mendukung di media sosial terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi.
  • Lembaga antirasuah itu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai opini yang beredar di ruang digital.
  • Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai arus dukungan di media sosial kerap membentuk persepsi publik mengenai sosok tersangka maupun substansi perkara yang sedang ditangani.
  • KPK menegaskan bahwa informasi lengkap terkait perkara hanya dapat dibuka dalam proses persidangan, sehingga masyarakat diminta lebih bijak dalam menyaring narasi yang berkembang di media sosial.

IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena dukung-mendukung di media sosial terhadap pihak yang telah dijerat sebagai tersangka dalam perkara korupsi.

Lembaga antikorupsi itu meminta masyarakat tidak mudah mempercayai opini yang berkembang di ruang digital.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan fenomena tersebut kerap terjadi dalam berbagai perkara hukum, tidak hanya yang ditangani KPK, tetapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Terkait dengan ada fenomena dukung-mendukung di media sosial, di pemberitaan, memang fenomena ini ada. Tidak hanya terkait dengan perkara yang ditangani oleh KPK, juga perkara yang ditangani oleh APH lain juga begitu,” ujar Asep dikutip, Kamis (12/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa fenomena tersebut sering kali diiringi upaya membangun opini publik terkait sosok tersangka maupun perkara yang sedang diproses.

“Jadi berusaha untuk membuat opini di masyarakat terkait dengan sosok dari tersangka kita, kemudian juga terkait dengan perkaranya itu sendiri,” kata dia.

Menurut Asep, arus dukungan di media sosial biasanya muncul ketika pihak yang menjadi tersangka berasal dari kalangan figur publik.

Dalam situasi tersebut, opini yang disampaikan tokoh publik berpotensi memengaruhi pandangan masyarakat luas.

Ia tidak menampik adanya kekhawatiran ketika masyarakat terpengaruh oleh narasi yang disampaikan di media sosial tanpa mengetahui secara utuh fakta hukum dari perkara yang sedang berjalan.

“Seringkali masyarakat menjadi terpengaruh ketika informasi atau pandangan atau opini itu disampaikan oleh public figure. Yang kami khawatirkan itu adalah ketika opini itu kemudian disampaikan oleh public figure, padahal tidak mendapat informasi yang komprehensif dari kami,” terang Asep.

Di sisi lain, Asep menjelaskan bahwa dalam tahap penyidikan, penyidik memang tidak dapat mengungkap secara rinci materi perkara kepada publik. Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang menjaga integritas proses penyidikan.

“Karena memang, penyidik tidak akan memberikan informasi terkait dengan materi-materi yang itu nanti hanya bisa dibuka di persidangan,” ujarnya.

Karena itu, KPK mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan bijak dalam menyikapi berbagai narasi yang beredar di media sosial terkait penanganan perkara korupsi.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat berhati-hatilah untuk mencerna informasi dari siapa pun itu adanya. Biarkan nanti informasi itu dibuka di persidangan,” ungkap Asep.

Ia menegaskan bahwa dalam persidangan seluruh informasi dan bukti akan dipaparkan secara terbuka oleh para pihak yang terlibat dalam perkara.

“Karena kalau di persidangan tentunya baik dari penyidik maupun dari para terdakwa akan menampilkan informasi maupun juga bukti-bukti,” ujarnya.

Menurut Asep, forum persidangan merupakan tempat untuk membandingkan dan menguji bukti yang dimiliki aparat penegak hukum maupun pihak terdakwa.

“Jadi di situlah disandingkan bukti-buktinya yang dimiliki oleh aparat penegak hukum dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh para terdakwa,” imbuhnya.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: KPK Ingatkan Masyarakat Bahaya Opini Medsos Bela Tersangka Korupsi.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments