Rabu, April 29, 2026
spot_img
BerandaBERANDAKesehatanKapus Yaba Disorot, Instruksi Bupati Diabaikan

Kapus Yaba Disorot, Instruksi Bupati Diabaikan

  • Ringkasan
  • Sorotan publik menguat terhadap Kepala Puskesmas Yaba, Masnia Ayub, yang dituding mengabaikan instruksi Bupati Halmahera Selatan terkait disiplin aparatur dan optimalisasi pelayanan kesehatan.
  • Warga Kecamatan Bacan Barat Utara mengeluhkan jarangnya pimpinan puskesmas berkantor, kondisi yang dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan.
  • Di tengah bantahan Masnia yang menyebut kehadirannya terganggu oleh kegiatan organisasi resmi, perbedaan persepsi antara warga dan pimpinan puskesmas memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas kepemimpinan dan pengawasan Dinas Kesehatan.
  • Pemerintah daerah kini didesak bertindak tegas demi menjaga wibawa pelayanan publik.

 

IndoBisnis – Sorotan tajam publik mengarah ke Kepala Puskesmas Yaba, Masnia Ayub. Ia dinilai mengabaikan instruksi Bupati Halmahera Selatan terkait kedisiplinan aparatur dan optimalisasi pelayanan kesehatan. Warga Kecamatan Bacan Barat Utara menuding Masnia jarang berkantor, sehingga pelayanan publik di sektor kesehatan dinilai tidak berjalan maksimal.

Keluhan warga mencuat lantaran Masnia Ayub, selaku pimpinan Puskesmas Yaba, disebut kerap tidak berada di tempat tugas dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut, menurut masyarakat, telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

“Kepala puskesmas jarang ada di kantor. Kadang datang sebentar, lalu berhari-hari bahkan berminggu-minggu tidak terlihat. Padahal masyarakat sangat membutuhkan pelayanan,” ujar seorang warga Yaba kepada IndoBisnis.

Warga menilai ketidakhadiran Kepala Puskesmas Yaba bertentangan dengan instruksi tegas Bupati Halmahera Selatan yang mewajibkan seluruh pimpinan unit pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, untuk disiplin berkantor dan hadir langsung melayani masyarakat. Namun, instruksi tersebut dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Akibatnya, Puskesmas Yaba disebut berjalan tanpa kepemimpinan yang kuat. Pelayanan kesehatan dinilai tidak optimal, sementara pengawasan internal serta koordinasi antar tenaga kesehatan menjadi lemah.

“Kalau pimpinan saja tidak patuh terhadap instruksi Bupati, bagaimana dengan staf di bawahnya? Ini mencederai wibawa pemerintah daerah,” kata warga lainnya.

Absennya Kepala Puskesmas Yaba, lanjut warga, berdampak pada lambannya pengambilan keputusan dan minimnya koordinasi pelayanan. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan layanan kesehatan cepat dan tepat.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Masnia Ayub sebagai Kepala Puskesmas Yaba. Mereka juga menuntut sanksi tegas apabila terbukti mengabaikan kewajiban serta instruksi pimpinan daerah.

“Jangan sampai ini dibiarkan. Kalau tidak ada tindakan, masyarakat akan menilai pemerintah tutup mata,” tegas seorang warga.

Sementara itu, Masnia Ayub membantah tudingan malas berkantor. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya di Puskesmas Yaba dalam beberapa waktu terakhir disebabkan keterlibatannya dalam kegiatan resmi organisasi.

Masnia mengakui sempat berada di luar wilayah tugas. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan bentuk pengabaian tanggung jawab, melainkan karena mengikuti kegiatan musyawarah jabatan (musjab) yang, menurutnya, telah diketahui pimpinan daerah.

“Saya memang baru-baru ini berada di atas karena ada kegiatan musjab. Sementara ini saya tetap berada di tempat tugas saya di Yaba,” ujar Masnia kepada IndoBisnis.

Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut bukan tanpa koordinasi. Menurutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah mengetahui aktivitas yang ia jalani.

“Pak wartawan, mohon maaf, kegiatan ini Pak Sekda juga tahu,” katanya.

Lebih lanjut, Masnia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Januari dan berkaitan dengan tugas organisasi yang melekat pada dirinya sebagai tenaga kesehatan. Ia mengklaim, selama mengikuti kegiatan tersebut, pelayanan di Puskesmas Yaba tetap berjalan.

“Karena kegiatan kami ini sejak Januari, jadi saya tetap menjalankan tugas seperti biasa,” ucapnya.

Terkait anggapan meninggalkan tugas tanpa izin, Masnia menepis tudingan tersebut. Ia menyebut telah menyampaikan maksud dan alasan setiap kali harus meninggalkan lokasi tugas untuk sementara waktu.

“Jadi saya sampaikan bahwa saya harus meninggalkan tugas, dan itu tidak tanpa alasan,” tegasnya.

Meski demikian, pernyataan Masnia Ayub berbanding terbalik dengan keluhan warga yang menilai Kepala Puskesmas Yaba jarang berkantor dan mengabaikan instruksi Bupati Halmahera Selatan terkait disiplin aparatur dan pelayanan kesehatan.

Perbedaan persepsi antara pengakuan pimpinan puskesmas dan penilaian warga ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi kehadiran, efektivitas kepemimpinan, serta pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. Publik pun menanti sikap tegas pemerintah daerah dalam menjawab kegelisahan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, telah memanggil Kepala Puskesmas Yaba, Masnia Ayub, bersama Bendahara Puskesmas, Asep A. Rahman. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul pemberitaan mengenai dugaan sejumlah ASN dan PPPK di Puskesmas Yaba yang jarang masuk kantor.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus respons Dinas Kesehatan terhadap sorotan publik terkait rendahnya kedisiplinan tenaga kesehatan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Asia Hasyim menegur langsung Bendahara Puskesmas serta menginstruksikan Kepala Puskesmas untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai. Ia menegaskan bahwa ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab moral dan profesional sebagai pelayan publik.

“ASN maupun PPPK di lingkup Dinas Kesehatan digaji oleh pemerintah untuk melayani masyarakat,” ujarnya kepada IndoBisnis, Senin (4/11).

Menurut Asia, saat ini Dinas Kesehatan Halmahera Selatan tengah fokus melakukan pembenahan disiplin kerja di seluruh puskesmas. Ia menilai pelayanan kesehatan hanya akan maksimal apabila seluruh pegawai memiliki komitmen dan hadir tepat waktu sesuai aturan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap semua puskesmas. Pegawai yang malas tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Ia juga mengingatkan para Kepala Puskesmas agar tidak menutup-nutupi pelanggaran bawahannya. Menurutnya, budaya kerja yang sehat harus dimulai dari pemimpin di tingkat unit pelayanan.

***

Mardan Amin Jurnalis IndoBisnis berkontribusi pada cerita ini.

Artikel ini pertama kali diterbitkan IndoBisnis dengan judul: Kapus Yaba Disorot, Instruksi Bupati Diabaikan

Disclaimer

Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments