Kamis, April 17, 2025
spot_img
BerandaBERANDANasionalKPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kampus Kedinasan, Siapkan ASN Berintegritas

KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kampus Kedinasan, Siapkan ASN Berintegritas

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui dunia pendidikan.

Salah satunya dengan mengakselerasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Perguruan Tinggi Kementerian Lain/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (PTKL).

Langkah ini bertujuan mencetak generasi calon aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi.

Pendidikan Antikorupsi Jadi Fondasi di PTKL

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa PTKL memiliki peran strategis dalam mencetak ASN masa depan.

Oleh karena itu, pendidikan tinggi tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

“Pendidikan karakter sangat penting di sekolah kedinasan karena lulusannya akan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan. Jika sejak awal mereka memahami nilai integritas, maka praktik korupsi dapat dicegah sejak dalam sistem,” ujar Wawan dalam kick-off meeting pendampingan implementasi PAK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Selasa (18/3).

Kolaborasi KPK dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

KPK telah menyisipkan materi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan sejak 2006. Namun, pengawasan dan implementasinya semakin diperkuat setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAK pada 2018.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK berwenang menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di seluruh jejaring pendidikan.

“PTKL sebagai perguruan tinggi yang dibiayai negara harus menerapkan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Mahasiswa yang lulus dari institusi ini akan menjadi penyelenggara negara, sehingga penting bagi mereka memahami prinsip antikorupsi sejak awal,” tegas Dian.

KPK pun menggandeng kementerian terkait untuk memastikan nilai-nilai integritas tertanam dalam ekosistem akademik.

Tiga PTKL Jadi Percontohan Implementasi PAK

Sebagai langkah konkret, KPK menetapkan tiga politeknik kedinasan sebagai percontohan dalam penerapan PAK, yaitu:

1. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) – Kementerian Hukum dan HAM

2. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) – Kementerian Perhubungan

3. Politeknik Statistika STIS – Badan Pusat Statistik

Program pendampingan PAK yang berlangsung pada tahun 2025 ini bertujuan agar ketiga institusi tersebut menjadi role model bagi PTKL lainnya dalam membangun budaya akademik yang berintegritas.

“Kami harap praktik baik yang diterapkan di tiga PTKL ini bisa menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya dalam membentuk generasi ASN yang jujur dan antikorupsi,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) PAK Menengah dan PTKL KPK, Anis Wijayanti.

KPK juga menyusun standar implementasi PAK melalui insersi pada mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) agar materi antikorupsi lebih terstruktur.

Komitmen Bersama Mewujudkan ASN Berintegritas

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen pendampingan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama perwakilan dari tiga PTKL yang menjadi percontohan.

Acara ini juga disaksikan oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Perhubungan.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan sistem pendidikan tinggi di sekolah kedinasan semakin transparan dan mampu mencetak generasi penerus yang berintegritas dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments