Kritik Pedas Tabrani: APBD Bukan Alat “Mengambil Hati”, Prioritaskan Kebutuhan Publik!
IndoBisnis – Gelombang kritik menerpa Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate usai kebijakan kontroversial yang menelan puluhan miliar rupiah uang rakyat demi pembangunan kantor dan rumah dinas aparat penegak hukum (APH).
Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani, menuding proyek ini tak hanya minim urgensi, tapi juga berpotensi mengorbankan kepentingan mendesak warga.
“APBD itu adalah uang rakyat. Prioritasnya harus diarahkan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan publik, seperti infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan,” tegas Tabrani dalam pernyataannya, Senin (11/8/2025).
Tabrani mempertanyakan logika Pemkot menggelontorkan dana besar di tengah keluhan publik soal jalan rusak, buruknya pelayanan, dan minimnya fasilitas kelurahan. Ia bahkan menyoroti aroma politis di balik kebijakan ini. “Jangan sampai ini cuma cara ‘mengambil hati’ pihak tertentu agar hubungan tetap harmonis,” sindirnya tajam.
Yang lebih mengagetkan, proyek ini ternyata dianggarkan bertahun-tahun dengan nilai fantastis, bahkan meninggalkan beban utang miliaran rupiah kepada pihak ketiga. Tabrani menegaskan,
“Bukan berarti kita anti pembangunan kantor atau rumah dinas, tetapi ketika jumlahnya sampai puluhan miliar, apalagi dianggarkan berulang kali hingga menimbulkan utang daerah, pemerintah wajib memberi penjelasan terbuka kepada publik.”
Ia mendesak DPRD Ternate menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat. Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada warga, bukan kelompok tertentu.
“Jangan sampai APBD disulap jadi kas pribadi untuk proyek-proyek mewah yang belum mendesak,” pungkasnya.
Data Anggaran yang Membuat Publik Geleng Kepala:
– 2022: Pembangunan Kantor Polres Ternate – Rp3,95 miliar (CV. Surya Jaya Timur).
– 2023: Lanjutan Pembangunan Kantor Polres – Rp6 miliar (CV. Marvel Abadi).
– 2023: Pembangunan Kantor Pengelola Rusunawa Kejaksaan – Rp1,85 miliar (PT. Karya Portal Konstruksi).
– 2023: Pembangunan Pagar Rusunawa Kejaksaan – Rp1,4 miliar (CV. Rahmat Pratama).
– 2023: Pembangunan Rumah Dinas & Mess Kejaksaan – Rp5,8 miliar (CV. Empat Mawar Khuleyevo).
– 2024: Pengadaan Sarpras & Perabot Rumah Dinas Kejaksaan – sisa utang Rp998 juta.
– 2024: Sarana & Prasarana Polres Ternate – Rp2,8 miliar (CV. Dua Tiga Empat) + utang ±Rp2 miliar.
– 2024: Penataan Halaman Paud Kumala Bayangkari – Rp200 juta (CV. Gamalam Putra).
– 2025: Lanjutan Sarana Penunjang Kantor Polres Ternate – Rp4,5 miliar (tender).
Di tengah kondisi masyarakat yang masih dihimpit masalah dasar, deretan proyek bernilai fantastis ini menjadi sorotan tajam. Publik kini menunggu, apakah DPRD berani menguliti kebijakan ini atau justru membiarkannya terus menggerogoti kas daerah.
***
