- Strategi Nasional Melibatkan Sistem Digital, One Health, dan Perlindungan bagi Pekerja Informal
Pemerintah Indonesia memperkuat langkah besar menuju eliminasi tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030 dengan merancang skema perlindungan sosial bagi pasien, khususnya pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan selama masa pengobatan.
Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin P. Octavianus, Sp.P, FISR, menegaskan bahwa upaya penanggulangan TBC tidak bisa hanya berfokus pada aspek medis semata. Menurutnya, penyakit ini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan terhadap produktivitas masyarakat.
“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif — dari deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” ujar dr. Benny di sela Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Dalam arah kebijakan baru ini, pemerintah memperluas strategi active case finding atau penemuan kasus aktif melalui pemeriksaan tes molekuler cepat (TMC) di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Upaya tersebut dikombinasikan dengan pendampingan pengobatan berbasis komunitas agar pasien tetap mendapatkan dukungan selama proses penyembuhan.
Menurut dr. Benny, sistem layanan kini juga terintegrasi dengan layanan gizi, HIV, dan penyakit kronis untuk memastikan pendekatan kesehatan masyarakat yang menyeluruh.
Ia menambahkan bahwa penghapusan stigma terhadap pasien TBC merupakan tantangan penting yang harus segera diatasi oleh masyarakat dan dunia kerja.
“Pasien TBC harus dijauhkan dari diskriminasi. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan akses kesehatan yang layak hingga tuntas pengobatan,” tegasnya.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjadi penggerak utama dalam memperkuat aspek perlindungan sosial bagi penyintas TBC.
Pemerintah kini mengembangkan Analisis Kebijakan Mikro (AKM) — sebuah sistem dashboard digital real-time yang mampu memantau kasus TBC dan stunting secara nasional, dengan integrasi lintas kementerian.
Menteri Koordinator PMK Pratikno menuturkan bahwa pendekatan berbasis data ini menjadi langkah strategis untuk menjamin efektivitas kebijakan dan transparansi program nasional.
“Kami memperkuat perlindungan bagi penyintas TBC, termasuk larangan diskriminasi di tempat kerja dan kompensasi bagi pekerja informal yang terdampak,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan TBC kini menjadi agenda lintas sektor, tidak hanya di bawah payung Kementerian Kesehatan, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Transformasi sistem kesehatan nasional kini mengadopsi konsep One Health, yang menghubungkan data antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Pendekatan ini dikembangkan melalui platform SIZE Indonesia untuk memperkuat sistem deteksi dini penyakit menular.
Selain itu, pemerintah tengah memperkuat kompetensi tenaga kesehatan masyarakat melalui modernisasi kurikulum pendidikan.
Kurikulum baru akan menekankan literasi data, analisis digital, dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam penanganan penyakit berbasis komunitas.
Forum IAKMI dalam pernyataannya juga menyerukan agar tenaga kesehatan di daerah lebih aktif dalam edukasi publik, pendampingan teknis, dan pengawasan program kesehatan masyarakat
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, pemerintah mengintegrasikan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat imunitas generasi muda terhadap penyakit menular seperti TBC.
Program ini dianggap sebagai investasi masa depan bangsa, sekaligus strategi menciptakan generasi sehat dan produktif.
“Upaya ini adalah investasi untuk kualitas manusia Indonesia. Eliminasi TBC bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal produktivitas dan masa depan bangsa,” tutup dr. Benny.
***
