Jakarta, IndoBisnis – Usai kasus suap dilimpahkan ke Kejaksaan (JPU), mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) ditetapkan sebagai tersangka Pencucian Uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali Fikri, Juru Bicara Departemen Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengatakan, penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta baru terkait dugaan penyembunyian dan penyamaran asal usul aset.
“Oleh karena itu, KPK menetapkan individu tersebut (Eko Darmanto) sebagai tersangka Pencucian Uang,” kata Ali kepada wartawan, Kamis siang 18 April 2024.
Ali mengaku penyidik telah mengumpulkan alat bukti, termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomi terkait kasus Pencucian Uang Eko Darmanto.
Sebelumnya, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara penyidikan Eko Darmanto ke Kejaksaan. Diperkirakan Eko Darmanto menerima gratifikasi hingga total Rp10 miliar.
Kasus suap yang melibatkan Eko Darmanto bermula dari ditemukannya Direktorat Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terkait kejanggalan informasi dan data dalam LHKPN mengenai berbagai aset bernilai ekonomi yang diduga tidak sesuai dengan profil. sebagai pejabat negara.
Eko Darmanto menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2007. Selama kurun waktu 2007-2023, Eko pernah menduduki beberapa jabatan strategis, antara lain Kepala Seksi Penindakan, Pengawasan, dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur I (Surabaya), dan Kepala Subdirektorat Manajemen Risiko pada Direktorat Pengelolaan Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dengan memanfaatkan posisinya, Eko memanfaatkan dan memaksimalkan kewenangannya untuk menerima suap dari importir, penyedia jasa kepabeanan (PPJK), dan pengusaha barang kena cukai.
Mulai tahun 2009, Eko mulai menerima gratifikasi melalui transfer bank dengan menggunakan nama keluarga dekatnya dan berbagai perusahaan afiliasinya. Suap tersebut berlanjut hingga tahun 2023.
Perusahaan afiliasi tersebut ada yang bergerak di bidang jual beli sepeda motor Harley Davidson dan mobil antik, ada pula yang bergerak di bidang konstruksi dan pengadaan sarana penunjang jalan tol.***
