Eks Penyidik KPK, Teman Kaesang adalah Kunci dalam Dugaan Gratifikasi Nebeng Jet Pribadi
Jakarta, IndoBisnis – Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, menilai kehadiran Kaesang Pangarep di KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika merupakan langkah positif.
Menurutnya, momen ini harus dimanfaatkan KPK untuk menuntaskan dugaan gratifikasi yang selama ini terkesan maju-mundur.
“Kedatangan Kaesang ke KPK atas inisiatif pribadi untuk menjelaskan alasan penggunaan pesawat pribadi harus menjadi momentum bagi KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini. Kasus ini sudah berlarut-larut tanpa kejelasan arah,” ujar Yudi, Selasa (17/9).
Kaesang, dalam keterangannya, menyatakan bahwa dirinya hanya menumpang pesawat milik seorang teman.
Namun, Yudi menekankan bahwa KPK harus menyelidiki lebih lanjut kebenaran klaim tersebut, baik secara kronologis maupun yuridis.
“Teman yang dimaksud Kaesang harus diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK. Apakah benar dia hanya ‘nebeng’? Ini harus didukung bukti, seperti percakapan atau dokumen lainnya,” tambah Yudi.
Tak hanya itu, menurut Yudi, penumpang yang terdaftar dalam manifes pesawat, termasuk kru kabin serta staf operasional di lapangan, juga perlu diperiksa.
Bukti-bukti terkait biaya perjalanan jet pribadi ke Amerika, termasuk rincian biaya per penumpang, akan menjadi penting untuk menentukan apakah ada gratifikasi yang harus dikembalikan ke negara.
“Pengecekan ini perlu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan pesawat pribadi ini ada kaitannya dengan penyelenggara negara atau sekadar urusan pertemanan,” jelasnya.
Yudi juga menegaskan bahwa kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan KPK.
Kaesang telah memberikan versinya, dan masyarakat menunggu hasil investigasi yang diharapkan bisa memenuhi logika hukum dan diterima publik.
“Apapun hasilnya nanti, selama berdasarkan fakta hukum yang jelas, masyarakat pasti akan percaya,” pungkasnya.***
