Maluku Utara, IndoBisnis – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 senilai Rp 315 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan, menyatakan bahwa DAK Fisik tersebut dialokasikan melalui tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terbesar ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Farid pada, Rabu (8/5/2024).
Berikut data tujuh OPD yang memiliki DAK fisik tahun 2024:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 179.188.920.000
2. Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi: Rp 15.061.300.539
3. Rumah Sakit Jiwa Sofifi: Rp 1.425.000.051
4. RSUD Chasan Boesoirie Ternate: Rp 22.852.298.410
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Rp 59.850.447.000
6. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP): Rp 31.391.884.000
7. Dinas Pertanian: Rp 5.937.663.000
Farid berharap, OPD yang memiliki DAK fisik dapat memaksimalkan penyerapan anggaran agar dana transfer dari pemerintah pusat dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.
Penekanan tersebut disampaikan Farid menyusul adanya beberapa OPD yang belum melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP).
Hingga pertengahan Mei, belum ada satu pun OPD pengelola DAK fisik yang mengajukan proses tender.
“Penginputan RUP saat ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Kami berharap agar proses ini segera dilaksanakan karena ada sanksi berupa adendum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini baru empat dari tujuh OPD pengelola DAK fisik yang menginput RUP, yaitu RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Jujur saja, sangat disayangkan terutama OPD dengan pagu DAK yang tergolong besar namun masih menanggapi santai masalah ini,” tandasnya.***
Sumber Pemprov Malut
