Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi Lewat MoU

KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi Lewat MoU

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, Selasa (10/9).

Penandatanganan yang berlangsung di kantor ICAC Hong Kong ini dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dan Ketua ICAC, Danny Woo. Langkah ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi antara kedua lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, Johanis Tanak menegaskan pentingnya sinergi antara KPK dan ICAC untuk meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi.

“ICAC Hong Kong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus serta peningkatan kapasitas penyidik KPK,” ujar Tanak.

Penandatanganan MoU ini, menurut Tanak, menjadi momen penting bagi KPK dalam pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta pelatihan bagi penyidik di Indonesia.

“Kami berharap dapat terus belajar dari ICAC, terutama dalam hal investigasi yang efektif,” tambahnya.

Salah satu bentuk kolaborasi yang sudah terjalin antara kedua lembaga adalah bantuan ICAC dalam wawancara saksi warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hong Kong.

“Proses wawancara berjalan lancar dan sangat membantu penyelidikan kami,” jelas Tanak.

Dalam MoU tersebut, KPK dan ICAC sepakat untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, termasuk pelatihan bersama, seminar, dan lokakarya.

Kedua lembaga berkomitmen meningkatkan kapasitas organisasi dalam memberantas korupsi secara lebih efektif, serta menciptakan lingkungan yang lebih berintegritas.

“Kami percaya bahwa MoU ini akan menjadi landasan kuat bagi kerja sama yang berkelanjutan antara KPK dan ICAC. Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih transparan, adil, dan bebas korupsi,” tegas Tanak.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh pejabat penting dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional KPK, Budi Santoso.

Perwakilan dari Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa juga hadir untuk menyaksikan momen bersejarah ini.

Menutup sambutannya, Tanak kembali menegaskan bahwa kerja sama internasional sangat penting dalam perang melawan korupsi.

“Upaya kolektif kita akan menghasilkan dunia yang lebih transparan dan adil untuk semua,” pungkasnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments