Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
BerandaUncategorizedAnak Abdul Gani Kasuba, M Thariq Kasuba Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap...

Anak Abdul Gani Kasuba, M Thariq Kasuba Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di Pemrov Maluku Utara 

Jakarta. IndoBisnis — M. Thoriq Kasuba, anak dari Gubernur Maluku Utara yang sedang ditangguhkan, Abdul Ghani Kasuba, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thoriq Kasuba akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan ayahnya.

Para penyidik KPK juga telah memanggil mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, dalam kapasitasnya sebagai individu pribadi.

“Hari ini, pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri, juru bicara Penegakan Hukum dan Urusan Institusi KPK, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Selain Thoriq dan Muhaimin, KPK juga telah memanggil mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Elang Kusnandar Prijadikusuma, dan seorang pegawai negeri sipil di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Ali belum mengungkapkan topik spesifik yang akan ditelusuri oleh para penyidik selama pemeriksaan terhadap putra sulung Abdul Ghani, seorang politikus dari Partai Gerindra, dan saksi-saksi lainnya.

Sebelum memanggil Thoriq, KPK juga telah memanggil putri Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Para penyidik memeriksa dirinya mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh ayahnya dari kontraktor.

“Ia hadir, dan pengetahuannya lebih lanjut dieksplorasi, terutama mengenai aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Ghani dari berbagai pihak, termasuk kontraktor,” kata Ali dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis, 1 Februari 2024.

Muhaimin sebelumnya telah dipanggil oleh para penyidik. Ia diperiksa mengenai pengolahan izin pertambangan di Maluku Utara pada 5 Januari.

Para penyidik menguji peran ajudan terpercaya Abdul Ghani dalam proses izin pertambangan.

Istri Muhaimin, Olivia Bachmid, juga diperiksa pada Jumat, 2 Februari 2024. Ia diperiksa mengenai dugaan dana tidak sah yang diterima oleh Abdul Ghani.

“Saksi hadir, dan melalui kesaksiannya, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan mengenai aliran dana yang diduga dinikmati oleh tersangka Abdul Ghani dari berbagai pihak,” kata Ali kepada wartawan pada Senin, 5 Februari 2024.

Baru-baru ini, KPK menyatakan sedang menyelidiki dugaan suap dalam izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Awalnya, KPK hanya mengungkap kasus dugaan suap dalam pengadaan proyek infrastruktur melalui operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2023.

Setelah memasuki tahap penyelidikan, pencarian KPK terhadap dugaan korupsi di Maluku Utara telah meluas ke sektor pertambangan.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments