Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALFORMAPAS Malut Dukung Presiden Prabowo Tindak Ribuan Pelaku Tambang Ilegal

FORMAPAS Malut Dukung Presiden Prabowo Tindak Ribuan Pelaku Tambang Ilegal

Riswan Sanun: Pemerintah Harus Tegas, Jangan Jadi Tameng Bagi Tambang Ilegal

IndoBisnis – Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Ketua Umum Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten, Riswan Sanun, menyatakan sikap mendukung penuh langkah tegas Presiden yang berani menindak siapa pun, termasuk pihak yang membekingi praktik tambang ilegal.

“Langkah Presiden Prabowo sangat tepat untuk menyelamatkan kekayaan Indonesia dan memberi efek jera kepada pihak yang ugal-ugalan dalam aktivitas pertambangan,” kata Riswan dalam keterangannya, Minggu (17/8).

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam tambang ilegal, bahkan jika pelaku berasal dari partai atau koalisinya sendiri.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp300 triliun,” ungkap Prabowo di hadapan anggota MPR RI.

Presiden juga memperingatkan keras pihak-pihak yang membekingi praktik kotor tersebut. Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat dan menyelamatkan kekayaan negara.

Sebagai putra daerah Maluku Utara, Riswan menekankan agar kementerian terkait benar-benar menindaklanjuti arahan Presiden. Ia meminta Kementerian ESDM melalui Satgas Minerba, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polda Maluku Utara untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di wilayah Maluku Utara.

“Satgas Minerba dan Polda Maluku Utara harus turun langsung dan investigasi semua perusahaan tambang. Terutama perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi,” tegas Riswan.

Ia menyebut perusahaan tambang yang abai terhadap kewajiban tersebut adalah perusahaan ugal-ugalan yang hanya ingin mengeruk kekayaan negara dengan mengorbankan masyarakat sekitar.

Riswan menegaskan FORMAPAS Malut akan terus mengontrol dan mengawal aktivitas pertambangan di Maluku Utara. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara profesional agar tidak ada lagi aparat atau pejabat yang bermain mata dengan pelaku tambang ilegal.

“Hal ini searah dengan pernyataan Presiden Prabowo bahwa penegak hukum jangan coba-coba membekingi pelaku tambang ilegal. Untuk itu, kementerian terkait dan Polda Maluku Utara harus bertindak demi bangsa dan negara, bukan menjadi tameng bagi mafia tambang,” tegasnya.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments